Penyajian Musik Dayak Kanayatn dalam Baliatn
Secara etimologi Baliatn terdiri dari dua suku kata, yaitu Ba dan Liatn. Ba mempunyai arti melakukan atau sedang melakukan, sedangkan Liatn adalah nama ritual perdukunan dalam masyarakat Dayak Kanayatn. Baliatn berarti mengerjakan atau melaksanakan upacara ritual perdukunan, sama artinya dengan Badendo dan Belenggang atau melakukan ritual Dendo dan Lenggang (Maniamas Miden Sood, Wawancara:2006).
Penyajian merupakan segala sesuatu yang dipakai sebagai suguhan, jamuan atau hidangan (Bambang Marhijanto, 1995:250). Istilah penyajian dalam sebuah pertunjukan dapat berarti atraksi maupun adegan yang dikemas menjadi salah satu peristiwa kesenian, seperti bagaimana sebuah musik disajikan dan bagaimana konteks pementasannya. Aspek ini merupakan sarana untuk mempermudah mengetahui konsep nilai, penggunaan, fungsi dan hubungannya dengan aspek lain, sehingga dapat dilihat dan dipelajari ciri-ciri musik tersebut sebagai sebuah pertunjukan.
Sebuah sajian musik dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sajian ritual dan sajian hiburan. Sajian ritual cenderung terkait dengan upacara dan berhubungan dengan hal-hal gaib, seperti makhluk halus, roh leluhur, dewa, dan Tuhan. Penyajian musik ini secara spesifik biasanya berhubungan dengan agama atau kepercayaan masyarakat pemiliknya. Sajian musik hiburan tujuannya hanya untuk menghibur dan tidak terkait dengan unsur ritual. Adapaun Ciri-ciri penyajian musik ritual dapat dikenal dengan bentuk pertujukan, yaitu: (1) Untuk apa musik itu disajikan; (2) Waktu penyajian; (3) Tempat pergelaran; (4) Instrumen yang digunakan; (5) Kostum; (6) Lagu yang dibawakan, dan; (7) Pemain (I Wayan Senen, 1994:4). Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa musik tersebut termasuk dalam kategori musik ritual atau bukan.
Upacara ritual Baliatn dapat dikatakan sebagai sebuah wadah perilaku religius yang sarat dengan kekuatan gaib. Ia tidak mengandung arti apa-apa bila tidak disertai tindakan dan peralatan yang bersifat sakral dan religius. Tindakan itu dapat berupa mantra, tarian, dan laku persembahan, sedangkan peralatan sakral itu dapat berupa sesaji, kostum, jimat, dan instrumen musik yang digunakan dalam upacara. Tanpa dua pendukung upacara itu, sebuah upacara hanya bersifat profan (formal) seperti upacara kenegaraan dan lain sebagainya.
Tujuan penyajian musik dapat dilihat dari pelaksanaan ritual. Tujuan upacara ritual Baliatn pada dasarnya untuk mengadakan hubungan religius dengan penguasa atau kekuatan gaib. Jenis-jenis ritual itu dapat berupa pengobatan, perdamaian dengan makhluk halus karena diganggu, perbaikan tingkat kehidupan, keselamatan, ungkapan syukur, peringatan daur kehidupan, dan lain sebagainya. Pada tahapan ini musik berfungsi sebagai media komunikasi antara manusia dengan sesuatu yang gaib. Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa sebuah upacara bersifat sakral atau formal, dan secara otomatis dapat pula diketahui bahwa musik yang digunakan dalam upacara bersifat ritual atau bukan.
Sesungguhnya pemain musik dalam ritual Baliatn tidak mempunyai keharusan untuk memakai baju tertentu, kecuali pamaliatn harus menggunakan sarung seperti seorang perempuan. Hal ini karena nenek moyang pamaliatn pertama adalah seorang perempuan, sehingga untuk menghormati hal tersebut pamaliatn menggunakan sarung sebagai lambang seorang perempuan yang pertama kali menjadi pamaliatn.
Penyajian merupakan segala sesuatu yang dipakai sebagai suguhan, jamuan atau hidangan (Bambang Marhijanto, 1995:250). Istilah penyajian dalam sebuah pertunjukan dapat berarti atraksi maupun adegan yang dikemas menjadi salah satu peristiwa kesenian, seperti bagaimana sebuah musik disajikan dan bagaimana konteks pementasannya. Aspek ini merupakan sarana untuk mempermudah mengetahui konsep nilai, penggunaan, fungsi dan hubungannya dengan aspek lain, sehingga dapat dilihat dan dipelajari ciri-ciri musik tersebut sebagai sebuah pertunjukan.
Sebuah sajian musik dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu sajian ritual dan sajian hiburan. Sajian ritual cenderung terkait dengan upacara dan berhubungan dengan hal-hal gaib, seperti makhluk halus, roh leluhur, dewa, dan Tuhan. Penyajian musik ini secara spesifik biasanya berhubungan dengan agama atau kepercayaan masyarakat pemiliknya. Sajian musik hiburan tujuannya hanya untuk menghibur dan tidak terkait dengan unsur ritual. Adapaun Ciri-ciri penyajian musik ritual dapat dikenal dengan bentuk pertujukan, yaitu: (1) Untuk apa musik itu disajikan; (2) Waktu penyajian; (3) Tempat pergelaran; (4) Instrumen yang digunakan; (5) Kostum; (6) Lagu yang dibawakan, dan; (7) Pemain (I Wayan Senen, 1994:4). Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa musik tersebut termasuk dalam kategori musik ritual atau bukan.
Tujuan Penyajian Musik dan Upacara
Secara mendasar tujuan penggunaan musik Dayak Kanayatn dalam ritual Baliatn adalah untuk mendukung upacara, sekaligus sebagai bagian penting ritual. Ritual Baliatn dianggap sebagai wadah sakral yang dapat menghubungkan manusia dengan segala kekuatan di jagad raya ini, termasuk pula hubungan manusia dengan Tuhan. Ia dianggap sebagai suatu yang suci, megah, dan sakral, terutama dijumpai pada ritual besar yang melibatkan banyak pelaku. Pelaksanaannya senantiasa dimeriahkan dengan musik sebagai lambang kemegahan upacara ritual tersebut.Upacara ritual Baliatn dapat dikatakan sebagai sebuah wadah perilaku religius yang sarat dengan kekuatan gaib. Ia tidak mengandung arti apa-apa bila tidak disertai tindakan dan peralatan yang bersifat sakral dan religius. Tindakan itu dapat berupa mantra, tarian, dan laku persembahan, sedangkan peralatan sakral itu dapat berupa sesaji, kostum, jimat, dan instrumen musik yang digunakan dalam upacara. Tanpa dua pendukung upacara itu, sebuah upacara hanya bersifat profan (formal) seperti upacara kenegaraan dan lain sebagainya.
Tujuan penyajian musik dapat dilihat dari pelaksanaan ritual. Tujuan upacara ritual Baliatn pada dasarnya untuk mengadakan hubungan religius dengan penguasa atau kekuatan gaib. Jenis-jenis ritual itu dapat berupa pengobatan, perdamaian dengan makhluk halus karena diganggu, perbaikan tingkat kehidupan, keselamatan, ungkapan syukur, peringatan daur kehidupan, dan lain sebagainya. Pada tahapan ini musik berfungsi sebagai media komunikasi antara manusia dengan sesuatu yang gaib. Melalui ciri-ciri inilah dapat diketahui bahwa sebuah upacara bersifat sakral atau formal, dan secara otomatis dapat pula diketahui bahwa musik yang digunakan dalam upacara bersifat ritual atau bukan.
Waktu
Waktu terkait erat dengan sistem upacara Baliatn, karena antara waktu penggunaan musik dengan ritual Baliatn biasanya menjadi satu kesatuan yang saling mendukung penempatannya masing-masing. Penggunaan musik Dayak Kanayatn dalam ritual perdukunan (liatn) disesuaikan dengan pelaksanaan upacara yang biasanya dilaksanakan malam hari. Hal ini karena waktu tersebut dipercaya masyarakat setempat sebagai masa makhluk halus berkeliaran, sehingga mudah dipanggil untuk diberi makan atau dimintai tolong untuk melakukan sesuatu.Tempat
Penyajian musik Dayak Kanayatn dalam upacara Baliatn biasanya bertempat di ruangan tengah atau tempat yang agak luas. Hal ini dilakukan agar pelaku upacara dapat bergerak dengan leluasa, terutama agar pamaliatn dapat menari dengan bebas saat melakukan ritual. Posisi pemain musik berdekatan dengan tempat pamaliatn menari agar dapat melihat langsung tari yang diiringi. Disamping itu tempat sengaja dipilih berdekatan dengan pamaliatn untuk mengetahui jalannya upacara.Pemain Musik
Pemain adalah orang yang terlibat langsung dalam sebuah pertunjukan kesenian. Ia merupakan seorang penyaji atau seniman yang mempresentasikan karyanya untuk tujuan tertentu. Sehubungan dengan hal tersebut, pemain musik bukan sekedar memainkan musik apa adanya, melainkan ada beberapa hal yang harus ia ketahui dan harus dijalani (laku ritual) sebelum upacara, sampai kepada penampilannya saat ritual Baliatn berlangsung.Instrumen
Semua perlengkapan dan tingkah laku dalam upacara, seperti menyanyikan atau membacakan mantra, menari, memainkan musik, termasuk sesaji dan properti yang dikenakan pamaliatn (dukun) dipercaya mempunyai kekuatan gaib. Kekuatan itu dapat dimanfaatkan untuk melindungi dirinya dari gangguan makhluk halus dan dipercaya oleh masyarakat Dayak dapat mendatangkan roh halus yang dipanggil. Hal ini karena kekuatan gaib tersebut tidak hanya terdapat atau bersemayam dalam perilaku upacara saja, namun melekat pula pada semua bahan atau properti yang digunakan dalam upacara. Antara instrumen, jimat, dan properti lainnya dalam suatu upacara ritual Baliatn merupakan satu kesatuan sakral yang penggunaannya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.Kostum
Kostum adalah pakaian kebesaran yang digunakan dalam suatu kegiatan. Kostum di sini meliputi baju dan celana yang dikenakan pelaku upacara, seperti pamaliatn, panyampakng, anak samang, dan pemain musik. Kostum yang digunakan berfungsi untuk memperindah penampilan. Sebagai contoh kostum yang digunakan dalam upacara Baliatn.Sesungguhnya pemain musik dalam ritual Baliatn tidak mempunyai keharusan untuk memakai baju tertentu, kecuali pamaliatn harus menggunakan sarung seperti seorang perempuan. Hal ini karena nenek moyang pamaliatn pertama adalah seorang perempuan, sehingga untuk menghormati hal tersebut pamaliatn menggunakan sarung sebagai lambang seorang perempuan yang pertama kali menjadi pamaliatn.
Pelaksanaan upacara
Pelaksanaan upacara Baliatn ((melakukan perdukunan) yang biasanya diiringi musik Dayak pemakaiannya ditentukan oleh Pamaliatn (Dukun). Panyampakng (pembantu dukun dalam menjalankan ritual) memberitahukan musik apa yang harus ditabuh oleh pemain musik setelah ia mendapat instruksi dari pamaliatn. Musik yang dimainkan pada tiap prosesi berbeda-beda, menyesuaikan penyakit atau niat penyelenggara. Oleh karena itu dalam prosesi Bajampi (membuang penyakit) banyak musik yang dipakai. Adapun pemakaian musik Dayak dalam upacara liatn menyesuaikan dengan prosesi upacara dan perintah dari Pamaliatn (Maniamas Miden Sood, wawancara:2006).Kepustakaan
- Wawancara langsung dengan Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, 28 April 2006, Dsn. Saleh Bakabat, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Diijinkan untuk dikutip.
- Marhijanto, Bambang, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Populer, Surabaya: Bintang Timur, 1995.
- Senen, I Wayan. “Aspek Ritual Musik Nusantara”, makalah dalam rangka peringatan Lustrum II ISI Yogyakarta, 23 Juli 1994.
- Wawancara langsung dengan Maniamas Miden Sood, Seniman dan Dukun Dendo, 30 April 2006, Dsn. Saleh Bakabat, Ds. Aur Sampuk, Kec. Sengah Temila, Kab. Landak, Kalimantan Barat. Diijinkan untuk dikutip.
Traktir Mbah Dinan kopi klik di sini
atau mau beli alat musik Kalimantan?
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK
LIHAT ALAT MUSIK MELAYU
Hubungi Admin: 0811 5686 886.
atau mau beli alat musik Kalimantan?
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK
LIHAT ALAT MUSIK MELAYU
Hubungi Admin: 0811 5686 886.
Kategori :
budaya,
- Penyajian Musik Dayak Kanayatn dalam Baliatn - - Powered by Blogger. Jika ingin menyebarluaskan atau mengcopy paste artikel Penyajian Musik Dayak Kanayatn dalam Baliatn, harap menyertakan link artikel ini sebagai sumbernya. Terima kasih.