X9xcVhvrbaHv8NGGDcJ82aFgqHYD11qjhxNfbypG
Bookmark

Surat Berdebu untuk Gubernur Baru 1

Bapak Gubernur yang terhormat, Saya tidak bisa menulis surat resmi seperti yang ditulis orang-orang dinas kepada bapak. Saya juga bukan penulis yang baik untuk menyampaikan cita-cita masyarakat budaya Kalbar, karena terlalu banyak dan kompleks. Sebenarnya harapan masyarakat dikampung-kampung, bahkan di kota-kota sangat sederhana. Bapak cukup memberi perhatian kepada pemajuan kebudayaan Kalbar yang dirasa semakin jauh ditinggalkan. Dulu, bahkan dulu sekali, cita-cita kami sebagai pelaku kebudayaan itu pernah terparkir di meja kerja gubernur sebelumnya, namun mungkin terlewat ketika bapak gubernur yang lalu berangkat ngopi barang pejabat-pejabatnya. Jadi kali ini, tolong diperhatikan harapan kami. 

Kami sadar, sebentar lagi kita melakukan pemilihan gubernur lagi. Namun kami tidak pernah memandang latar belakang bapak dari suku mana, berpendidikan apa, dan kami tidak perduli dengan perkataan miring orang lain tentang bapak. Kami juga tidak pernah membedakan Gubernur baru maupun lama, bagi kami sama saja. Kami percaya bahwa bapak dapat diharapkan unruk melihat kertas berdebu yang lama tergeletak dimeja kerja bapak. Jika bapak tidak menemukannya lagi atau lupa menyimpannya dimana, saya akan tuliskan lagi. Masih sama seperti dulu, bedanya bukan kertasnya lagi yang berdebu, namun harapan kami yang sudah lama membatu. Kami harap bapak mau membuka surat ini dan bisa membawa harapan kami menjadi kenyataan. Demikian surat yang akan kami sampaikan, Mohon maaf jika terlalu panjang dan membuat bapak pusing. 

Surat Berdebu untuk Gubernur Baru 1

Bismillahirrohmanirrohim. Salam hormat dan salam budaya, 

Dilematika pemajuan kebudayaan di Kalimantan Barat dari tahun ketahun tidak mengalami perkembangan yang signifikan. Pemajuan kebudayaan daerah Kalbar kurang dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan senimannya. Beberapa kerja yang dilakukan selama ini terkesan jalan ditempat, walau ada beberapa usaha yang dilakukan dianggap sangat membantu dalam memecah kebuntuan perkembangan seni budaya daerah, sebagai contoh kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XII Provinsi Kalimantan Barat, sekarang sudah berjuang bersama seniman untuk memajukan kebudayaan daerah Kalbar.

Kerja sama seniman dan BPK Wilayah XII Kalbar terasa sangat membantu seniman untuk berkreasi. Dilihat dari segi pengembangan entitas kebudayaan juga mempunyai rujukan yang jelas, mengangkat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Perluasan pembagian jatah kerja sudah dilakukan dengan melibatkan lebih banyak seniman yang mendapat bantuan untuk melahirkan karya maupun menggali kembali kebudayaan daerah. Secara garis besar, kerja yang dilakukan BPK Wilayah XII sudah terstruktur, teratur, dan terukur, sehingga pengumpulan data karya maupun dokumentasi seni budaya daerah mengalami peningkatan signifikan, terutama pada objek yang diobservasi dan terdokumentasi oleh beberapa seniman daerah. 

Kerja BPK Wilayah XII yang menggandeng seniman dirasa dapat memberi efek pemajuan kebudayaan yang baik. Kerjasama mencakup disegala bidang kebudayaan, termasuk juga bidang pengembangan initelektualitas dan kreatifitas senimannya. Namun pada sisi lain, kerja BPK Wilayah XII bersama seniman masih terasa berat. Kurangnya fasilitas dan keterbatasan lingkup kerja karena aturan kedinasan yang harus dijalankan bisa saja membuat kinerja BPK Kalbar kurang maksimal. Apalagi kerja BPK Kalbar tidak didukung instansi terkait lainnya, sehingga kerja pemajuan kebudayaan masih harus diperjuangkan dengan kerja berat dan tanggung jawab besar.

Gubernur Kalimantan Barat seharusnya dapat mendukung kerja yang dilakukan BPK Kalbar bersama seniman. Apalagi lima tahun yang lalu perkembangan kebudayaan Kalbar dirasa sangat lambat dan seakan terseok-seok karena kurangnya perhatian. Pemangku kebijakan utama, Gubernur Kalbar seharusnya sudah mencanangkan hal-hal yang dianggap penting untuk mendukung pemajuan kebudayaan daerah. Perombakan perencanaan dan sistem kerja seharusnya lebih diperhatikan, agar kerja pemajuan dapat dicapai maksimal.

Landasan pembangunan budaya sebagai pilar pembangunan daerah yang berkarakter adalah hal penting untuk diperhatian. Hal ini karena pemajuan kebudayaan daerah adalah amanat Undang-undang Dasar 1945 yang tercantum dalam pasal 32, “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.” Tafsir umumnya adalah “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia”, artinya negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia yang harus dilaksanakan seluruh aparatur negara. Sedangkan kebudayaan nasional Indonesia terbentuk dari berbegai kebudayaan daerah yang beragam. Artinya kebudayaan daerah itulah yang menjadi pokok pembangunan dan dapat dijadikan landasan pembangunan daerah.

Muatan kerja pemajuan kebudayaan pada UUD 1945 diperjelas dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 sebagai pokok pikiran pemajuan kebudayaan daerah. Pemajuan kebudayaan itu seharusnya dijadikan haluan berpikir dan berbuat dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Artinya Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dan menjadikan Kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan peradaban bangsa demi terwujudnya cita-cita kemerdekaan Indonesia, merdeka budaya dalam arti sesungguhnya.

Saprahan seniman pada pameran lukisan pasar kalbar 2024

Kehadiran UU Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 bertujuan agar Indonesia menjadi bangsa dengan masyarakat berkepribadian secara budaya, berdikari secara ekonomi, serta berdaulat secara politik, kini siap diwujudkan. Artinya membangun karakter secara budaya harus menegakkan dulu kebudayaannya, sehingga mencapai kedaulatan Budaya. Pandangan inilah yang membuat posisi budaya menjadi penting sebagai pijakan pembangunan Indonesia secara utuh. Pemajuan kebudayaan ini pula yang menjadi pandangan dasar untuk dilaksanakan oleh semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Kerja BPK Kalbar dan Seniman saat ini sudah didukung oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat. Pelibatan seniman dan BPK Wilayah XII Kalbar dalam pemutakhiran Pokok-pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di hotel Ibis tanggal 7 Agustus 2024 dengan mengundang semua dinas pembuat PPKD di seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Barat adalah peristiwa penting untuk bergerak bersama dalam memajukan kebudayaan daerah. Tinggal Gubernur Kalbar yang baru harus lebih memperhatikan kelanjutan kerja yang sudah terbangun baik ini. Jangan sampai kerja yang sudah terbangun baik malah mundur lagi kebelakang. Jangan sampai Kerja BPK, Bidang Kebudayaan, dan seniman dibiarkan hanya menjalankan program kewajiban kedinasan, namun dalam prakteknya tidak diperdulikan. 

Polemik pemajuan kebudayaan Kalbar memang bukan masalah kerjasama saja. Masih banyak kendala lapangan yang harus diselesaikan. Namun semua kendala itu tidak akan dapat dipecahkan kalau tidak ada dukungan Gubernur sebagai pemangku kebijakan utama dalam memajukan kebudayaan daerah. Untuk memperkuat daya dukung, dapat dilakukan dengan mengeluarkan pergub khusus pemajuan kebudayaan, sehingga tidak ada lagi pemerintah Kabupaten Kota yang menafsir aturan sebagai keragu-raguan atau kebingungan. Jangan sampai timbul alasan baru semua pimpinan daerah tidak bergerak dalam memajuakan kebudayaannya  masing-masing. 

Sudah lama kita berbicara mengenai pembangunan seni budaya Kalbar. Selama ini kita terlalu bersemangat bergerak maju dengan menampilkan dan memajang program kesenian instan yang tidak berkelanjutan. Seni budaya hanya kita anggap aksesoris atau penghias dibeberapa ruang dan memontum penting saja. Setelah itu terlupakan tanpa kesan. Beberapa kerja program kedinasan terkait pemajuan kebudayaan daerah sekarang sudah lebih baik. Kerja pokok bidang pengembangan juga dirasakan sangat beragam dengan berbagai pemikiran inovatif. Kreatifitas semakin berkembang, hanya saja belum tersampaikan maksimal karena kurang maksimalnya dukungan Gubernur dan pemerintah daerah Kalimantan Barat. 

Kendala yang selama ini kita lupakan, Kalimantan Barat tidak mempunyai regulasi hukum yang jelas untuk mengatur pemajuan kebudayaan. Akhirnya kebudayaan itu tidak dipandang sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah. Parahnya lagi, kebudayaan hanya dipandang tidak bisa memberi dampak signifikan dalam pemajuan ekomoni daerah. Pertanyaannya, bagaimana kita mau mengembangkan seni budaya daerah menjadi produk ekonomis, kalau bergerak memajukan saja belum diusahakan maksimal. Pembangunan kebudayaan Kalbar masih jauh dari cita-cita. 

Membangun kebudayaan dalah membangun identitas sosial kedaerahan. Identitas budaya pada suatu daerah adalah peradaban dan menjadi ciri khas kehidupan masyarakatnya. Nilai-nilai kesukuan dari masing-masing budaya dapat dikaji sebagai pondasi pemersatu masyarakat.  Pembangunan dengan berlandaskan budaya daerah akan memperindah lingkungan dan menciptakan citra positif bagi kota atau daerah. Dari segi sosial, seni budaya dapat dijadikan alat komunikasi, interaksi, dan edukasi yang efektif, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan aspirasi politik dan sosial mereka. Melalui pembangunan kebudayaan daerah, kita dapat memperkuat identitas budaya dalam membentuk peradaban cemerlang. Kehadirannya tidak hanya memberikan keindahan visual, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan sosial, politik, dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan.

Sebentar lagi kita mengadakan pilkada daerah. Harapan pemajuan kebudayaan sebenarnya adalah cerita lama yang terparkir diatas meja kerja gubernur. Membuka lembar harapan pemajuan kebudayaan itu adalah membuka cita-cita luhur masyarakat Kalbar yang sudah lama tidak dibicarakan ruang rapat kerja pemerintah daerah. Tinggal, Gubernur baru Kalbar mau atau tidaknya melihat cerita lama tersebut. Jangan sampai kebudayaan Kalimantan Barat yang sangat beragam menjadi kocar kacir karena tidak diperdulikan, tersekat-sekat karena tebang pilih dalam pengerjaan, ruang geraknya dipersempit radikalnya pemikiran, liar dan tidak terurus karena dianggap beban pembangunan, dibiarkan kumal dan termarjinalkan di tanah sendiri. 

Satu pertanyaan untuk bapak Gubernur Kalbar Baru, hendak dibawa kemana kebudayaan kita?

Traktir Mbah Dinan kopi klik di sini
atau mau beli alat musik Kalimantan?
LIHAT ALAT MUSIK DAYAK
Hubungi Admin: 0811 5686 886.
Posting Komentar

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda